Pemkab Labuhanbatu Melaksanakan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2021

Pemkab Labuhanbatu Melaksanakan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2021

Rantauprapat, 26 Maret 2021

Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Labuhanbatu melaksanakan Rembuk Stunting Aksi 3 tahun 2021 di ruang data dan karya pada kantor Bupati Labuhanbatu yang berlokasi pada Jln SM.Raja Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rembuk Stunting Aksi 3 ini telah dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, SKM, M.Kes bersama Kabid Kesmas Friska Simanjuntak, SKM, mengatakan bahwa Rembuk Stunting bertujuan membuat suatu komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan Desa Lokus Stunting Tahun 2021-2022.

Plh. Bupati Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA melalui Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs.Sarimpunan Ritonga berpesan, agar seluruh OPD pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab dalam komitmen yang dihasilkan hari ini, sehingga desa lokus mendapatkan Anggaran untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Labuhanbatu. Semoga Aksi ini nantinya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya demi turunnya angka stunting tahun 2021 dan zero stunting di tahun 2024, ucap Sarimpunan.

Rangkaian acara tersebut diisi dengan pemaparan oleh Tim Leader Bina Bagun Daerah Regional I Provinsi Sumatera Utara Mewakili Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan penandatanganan komitmen bersama Lokus Stunting, yang dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban BAPPEDA, Para Kepala OPD terkait, Camat, Kapus dan Kades terdata Lokus Stunting

Share this post