Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Aksi 1 Yaitu Analisis Situasi Masalah dan Penetapan Desa Lokus Stunting Tahun 2021

Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Aksi 1 Yaitu Analisis Situasi Masalah dan Penetapan Desa Lokus Stunting Tahun 2021

Rantauprapat, 03 Maret 2021

Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu lakukan Aksi 1 dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ( PPN ) / Kepala Bappenas Nomor KEP.42/M.PPN / HK / 04 / 2020 Tanggal 9 April 2020 Perihal Penetapan Kabupaten / Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten / kota yang mana salah satunya adalah Labuhanbatu. Rapat koordinasi diikuti oleh 19 orang perwakilan OPD , 11 orang peserta Dinas Kesehatan, 15 orang Kepala Puskesmas Kabupaten Labuhanbatu . Acara dibukan oleh PLH Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA  didampingi Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham SKM, M.Kes dan Kaban Bappeda Kab.Labuhanbatu , Hobbol Z Rangkuti.

Pada kesempatan kali ini , Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Kordinasi pelaksanaan aksi 1 analisis situasi masalah dan penetapan desa lokus stunting bersama OPD terkait di Ballroom Platinum Hotel Jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan yang dilaksanakan selama 1 ( satu ) hari.

Bapak. PLH Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MM berharap agar penanganan stunting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan anak dari resiko terhambatnya perkembangan otak yang menyembabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Berdasarkan data Riskesdas ( Riset Kesehatan Dasar ) tahun 2018 bahwa balita dengan status gizi pendek sebesar 29%, sementara target rpjmn sebesar 28%, berdasarkan data Profil tahun 2019 terdapat 528 balita stunting yang tersebar di 15 wilayah Puskesmas Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya dalam persiapan daerah lokus ada 8 aksi yang dijalankan , salah satu diantaranya analisa situasi masalah dan penetapan desa lokus stunting . PLH Bupati Berpesan kepada OPD terkait agar memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penanganan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting.

Pertemuan kali ini mengundang Narasumber dari Bina Bangun Daerah Regional I Provinsi Sumatera Utara Rizal Efendi, S.Kom  dan Fahri Roji, MPA selaku Tenaga Ahli Dirjen Bangda Aksi Konvergensi Stunting terkait empat output aksi 1 analisis situasi diantaranya penentuan lokasi – lokasi yang memerlukan prioritas penanganan , identifikasi kendala dalam manajemen layanan untuk menyasar rumah tangga 1000 HPK .

Foto Bersama dengan Bapak PLH. Bupati Labuhanbatu, Bapak Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA

Share this post